Penerbit mayor

 

PENERBIT MAYOR

Moch. Syaechu Nasirudin


Penerbit mayor adalah perusahaan penerbitan yang bermodal besar, memiliki managemen dengan pembagian tugas terstruktur rapi sesuai dengan keahlian masing-masing, mulai dari layouter, designer, produksi sampai pada tim marketing, bahkan sudah mempunyai uotlet dan toko sendiri sebagai soko guru keberlangsungan bisnis ini.

Karena dunia penerbitan bersifat bisnis, maka nomor satu yang dicari adalah keuntungan, dan naskah buku yang masuk diseleksi begitu ketat, melalui editing cukup teliti agar buku yang dihasilkan memenuhi kriteria penerbit dan tentunya menguntungkan, sehingga bisnis penerbitan tersebut dapat berkembang serta mampu meningkatkan literasi bagi masyarakat secara umum

Dalam Undang-Undang Perbukuan mendefinikan, Buku adalah karya tulis dan/atau karya gambar yang diterbitkan berupa cetakan berjilid atau berupa publikasi elektronik yang diterbitkan secara tidak berkala, buku dimaksud berasal dari Naskah Buku, berupa draf karya tulis dan/atau karya gambar yang memuat bagian awal, bagian isi, dan bagian akhir. Naskah buku tersebut diolah penerbit menjadi komoditas berupa buku cetakan maupun buku elektronik menyesuaikan perkembangan jaman.

Penerbit mayor mempunyai skala produksi cukup besar, dengan kemampuan distribusi ke masyarakat yang sangat luas; inilah perbedaan antara penerbit mayor dan penerbit minor, hanya skala produksi selain perbedaan visi dan misi yang tentunya berbeda antar penerbit, atau mungkin nyaris tidak ada perbedaan, karena sama-sama mencari keuntungan bisnis. Kualiasnyapun hampir sama, Cuma kadang penerbit mayor mempunyai team Riset dan Development, sehingga lebih fokus pemilihan materi sampai ke eksekusi pemasarannya

Untuk menerbitkan buku di penerbit mayor, terlebih dahulu harus tahu spesifikasi penerbit tersebut, ada penerbit yang fokus pada buku pelajaran dan pengayaan, fiksi, non fiksi bahkan ada temanya khusus tentang wanita.

Buatlah proposal ke penerbit, isinya garis besar tulisan yang dapat ditawarkan, Penerbit akan melihat Tema, Judul Utama, Outline tulisan, pesaing buku dengan tema yang sama, positioning buku (harga, usia pembaca, gender, pendidikan), jika masuk alam spesifikasi penerbit, maka dimungkinkan akan dilanjutkan ke arah kerjasama.

Akan lebih menarik penerbit jika materinya unik baik bahasa, materi maupun penyajianya, artinya mempunyai kekhasan tersendiri dibanding buku pesaing. Hindari plagiarism ( copy and paste), dan menggunakan proses penyuntingan mandiri, yaitu perbaikan yang dilakukan terhadap draf naskah dari segi kesalahan tipografi, kesalahan bahasa, kesalahan data dan fakta, serta pelanggaran legalitas dan norma.

Namun dunia penerbitan saat ini menghadapi permasalahan yang hampir sama dengan kehidupan dunia usaha lain, yang disebabkan munculnya pandemi berkepanjangan, sehingga minat belanja buku menurun drastis, banyak buku menumpuk belum terdistribusikan, bahkan tidak sedikit penerbit yang berhenti berproduksi.

Sementara di sisi lain, naskah buku dari penulis terus menumpuk dan belum mampu terproses ke arah penerbitan, sehingga perlu kerjasama yang harmonis antara penerbit mayor dan minor, untuk saling mengisi meningkatkan literasi bangsa ini.

Apalagi sekarang buku tidak sebatas berperan sebagai bahan bacaan saja, namun dijadikan sebagai salah satu kewaiban baik itu Guru, Dosen, maupun tenaga-tenaga di Pemerintahan dalam menambah angka kredit.

Akibatnya, geliat menulis semakin pesat, terbitan yang diajukan sebagai syarat kenaikan Jabatan semakin banyak, pemerintahpun memberikan syarat tertentu untuk mempermudah klasifikasi pemberian nilai indeks di angka kredit, diantaranya adalah penerbitan ISBN (internasional standart book namber) yang hanya dikeluarkan oleh Perpustakaan Nasional.

ISBN adalah kode pengidentifikasian buku yang sifat unik, berisi informasi tentang judul, penerbit dan kelompok penerbit, sebagai sebuah identitas buku, sarana promosi, san memperlancar arus distribusi; oleh karena itu, dalam menerbitkan bukunya, sebaiknya penulis memilih penerbit yang diakui legal formalnya, paling tiak penerbit yang sudah bergabung dalam IKAPI (Ikatan Penerbit Indonesia) suatu wadah organisasi penerbit yang diakui oleh Pemerintah.




Bojonegoro, 28 April 2021

Resume ke : 11

Tema : Penerbit mayor

Nara Sumber : Edi S Mulyanta

Gelombang : 18

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

SURAT UNTUK PU

KHOUL

Pancasila